KAWASAN ASIA TENGGARA


UNSUR-UNSUR FISIK DAN SOSIAL KAWASAN ASIA TENGGARA

A. Letak Asia Tenggara
1. Letak astronomis: 210 LU-110 LS dan 950 BT-1410 BT 

                                   2. Letak Geografis  : Diantara Benua Asia dan Benua Australia, serta diantara Samodera Hindia dan Samodera Pasifik

                                   3. Letak Geologis    :  Terletak pada daerah pertemuan Jalur Pegunungan Sirkum Pasifik dan Sirkum Mediterania
4. Batas Wilayah      : 
    a. Sebelah utara    : Benua Asia dan Samodera Pasifik
    b. Sebelah Selatan: Samodera Hindia
    c. Sebelah Timur  : Samodera Pasifik dan Papua Nugini
    d. Sebelah Barat    : Samodera Hindia, Srilanka, dan India

B. Iklim Asia Tenggara
Berdasarkan letak lintang dan kondisi fisiknya, Asia Tenggara beriklim Muson Laut Tropis dengan sifat selalu basah dan hangat. Iklim di kawasan Asia Tenggara dipengaruhi oleh angin muson yang setiap setengah tahun berganti arah yang berlawanan sehingga mengakibatkan terjadinya 2 musim, yaitu musim hujan dan kemarau.
1. Musim kemarau : terjadi pada bulan April-Oktober, ketika angin muson tenggara bertiup dari Australia menuju daratan Asia. Tetapi karena di utara khatulistiwa terjadi pembelokan ke kanan maka terjadilah angin muson barat daya yang sifatnya basah dan mendatangkan hujan di Myanmar, Thailand, Semenanjung malaka dan Indonesia Barat.
2. Musim hujan  : terjadi pada bulan Oktober-April, ketika angin muson timur laut yang berasal dari Samodera Pasifik, banyak mendatangkan hujan di belahan bumi utara. Karena di selatan khatulistiwa terjadi pembelokan ke kiri, maka terjadi angin muson barat laut yang mengakibatkan musim hujan bagi Indonesia.

C. Bentang Alam Asia Tenggara
Secara garis besar bentang alam terdiri dari bentang darat dan bentang air.
1. Bentang darat : merupakan bagian penting karena sebagian besar penduduk tinggal di kawasan ini. Kawasan Asia Tenggara mempunyai bentang darat yang menyatu dengan Benua Asia, yang disebut ”India Belakang” terdiri dari negara Myanmar, Thailand, Laos, Kamboja, Vietnam dan Malaysia Barat. Bentang darat berupa kepulauan meliputi negara Singapura, Malaysia Timur, Indonesia, Brunei, Philipina dan Timor Leste.
Bentang darat terdiri dari kenampakan berupa:
a. Pegunungan
Asia Tenggara terletak pada deretan pegunungan Mediterania yang membentang dari Eropa Selatan dan masuk Asia Tenggara melalui Peg. Arakan Yoma di myanmar dan berlanjut ke Indonesia dengan rentetan Peg. Bukit Barisan menuju ke Indonesia Timur. Dari arah utara masuk deretan Peg. Sirkum Pasifik yang melalui Pulau Kalimantan.
b. Dataran Rendah
Dataran rendah pada umumnya terdapat di lembah sungai besar, seperti Lembah Sungai Mekhong di Laos dan Kamboja, Lembah Sungai Menam di Thailand, Lembah Sungai Salwen dan Irawadi di Myanmar.
2. Bentang air: berupa bentang air tawar yang meliputi sungai, danau dan waduk, serta bentang air asin, yang meliputi lautan (Laut Cina Selatan, laut Banda, laut Jawa, Laut Andaman, Laut Arafuru dll)

D. Sumber Daya Alam Asia Tenggara
Asia Tenggara mempunyai 5 jenis sumber daya alam, yaitu:
1. Letak strategis
Letak Asia Tenggara berada diantara 2 Samodera yaitu Samodera Pasifik dan Hindia merupakan jalur pelayaran yang mejadi penghubung negara- negara di Timur Tengah, Afrika dan Asia Selatan dengan Negara-negara di Asia Timur, Australia dan Selandia Baru. Dampak letak tersebut adalah Asia Tenggara menjadi daerah transit kegiatan ekspor-impor, tempat persinggahan kapal untuk mengisi bahan bakar, bahan makanan dan tempat perbaikan kapal. Negara yang menjadi pelabuhan transito adalah Singapura.
2. Hutan
Sebagai daerah tropis, Asia Tenggara memiliki banyak hutan dengan potensi ekonomi berupa kayu, rotan, getah-getahan, bambu dan faunanya. Fungsi hutan Asia Tenggara sebagai paru-paru dunia. Daerah persebaran hutanterdapat di seluruh Negara Asia Tenggara, kecuali Singapura.
3. Laut
Laut di wilayah Asia Tenggara antara lain: Laut Jawa, laut Timor, laut Arafuru, laut Sulawesi, Laut Sulu dan Laut Natuna, dengan potensi utamanya sebagai sumber air hujan, sumber bahan tambang, bahan baku pembuatan garam, dan prasarana transportasi yang murah.
baca lagi dong

Politik Pintu Terbuka dan Politik Ethis



Politik Pintu Terbuka

Pada tahun 1870 di Indonesia mulai dilaksanakan politik kolonial liberal yang sering disebut ”Politik Pintu Terbuka (open door policy)”. Sejak saat itu pemerintah Hindia Belanda membuka Indonesia bagi para pengusaha asing untuk menanamkan modalnya, khususnya di bidang perkebunan.
Periode antara tahun 1870 -1900 disebut zaman liberalisme. Pada waktu itu pemerintahan Belanda dipegang oleh kaum liberal yang kebanyakan terdiri dari pengusaha swasta mendapat kesempatan untuk menanam modalnya di Indonesia dengan cara besar-besaran. Mereka mengusahakan perkebunan besar seperti perkebunan kopi, teh, tebu, kina, kelapa, cokelat, tembakau, kelapa sawit dan sebagainya. Mereka juga mendirikan pabrik seperti pabrik gula, pabrik cokelat, teh, rokok, dan lain-lain.
Pelaksanaan politik kolonial liberal ditandai dengan keluarnya undang-undang
agraria dan undang-undang gula.

a. Undang-Undang Agraria (Agrarische W et) 1870
Undang-undang ini merupakan sendi dari peraturan hukum agraria kolonial di Indonesia yang berlangsung dari 1870 sampai 1960. Peraturan itu hapus dengan dikeluarkannya UUPA (Undang-Undang Pokok Agraria tahun 1960) oleh Pemerintah Republik Indonesia. Jadi Agrarische Wet itu telah berlangsung selama 90 tahun hampir mendekati satu abad umurnya.W e t itu tercantum dalam pasal 51 dariI n d i s c h e
Staatsregeling, yang merupakan peraturan pokok dari undang-undang Hindia Belanda.

Menteri jajahan Belanda De Waal, berjasa menciptakan wet ini yang isinya,
antara lain sebagai berikut.
Pasal 1 : Gubernur jenderal tidak boleh menjual tanah.
Pasal 2 : Gubernur jenderal boleh menyewakan tanah menurut peraturan undang- undang.
Pasal 3 : Dengan peraturan undang-undang akan diberikan tanah-tanah dengan hak
erfpacht yaitu hak pengusaha untuk dapat menyewa tanah dari gubernemen paling lama 75 tahun, dan seterusnya.
Undang-undang agraria pada intinya menjelaskan bahwa semua tanah milik penduduk Indonesia adalah milik pemerintah kerajaan Belanda. Maka pemerintah Belanda memberi mereka kesempatan untuk menyewa tanah milik penduduk dalam jangka waktu yang panjang. Sewa-menyewa tanah itu diatur dalam Undang-Undang Agraria tahun 1870. Undang-undang itu juga dimaksudkan untuk melindungi petani, agar tanahnya tidak lepas dari tangan mereka dan jatuh ke tangan para pengusaha. Tetapi seringkali hal itu tidak diperhatikan oleh pembesar-pembesar pemerintah.
Dengan dibukanya perkebunan di daerah pedalaman, maka rakyat di desa- desa langsung berhubungan dengan dunia modern. Mereka mulai benar-benar mengenal artinya uang. Mereka juga mengenal hasil bumi yang diekspor dan barang luar negeri yang diimpor, seperti tekstil. Hal ini tentu membawa kemajuan bagi petani. Sebaliknya usaha bangsa sendiri banyak yang terdesak, misalnya usaha kerajinan, seperti pertenunan menjadi mati. Di antara pekerja-pekerjanya banyak yang pindah bekerja di perkebunan dan pabrik-pabrik. Karena adanya perkebunan- perkebunan itu, Hindia Belanda menjadi negeri pengekspor hasil perkebunan.
 
b. Undang-Undang Gula (Suiker Wet)
Dalam undang-undang ini ditetapkan bahwa tebu tidak boleh diangkut ke luar Indonesia, tetapi harus diproses di dalam negeri. Pabrik gula milik pemerintah akan dihapus secara bertahap dan diambil alih oleh pihak swasta. Pihak swasta juga diberi kesempatan yang luas untuk mendirikan pabrik gula baru.
Sejak itu Hindia Belanda menjadi negara produsen hasil perkebunan yang penting. Apalagi sesudah Terusan Suez dibuka, perkebunan tebu menjadi bertambah luas, dan produksi gula juga meningkat.
Terbukanya Indonesia bagi swasta asing berakibat munculnya perkebunan- perkebunan swasta asing di Indonesia
seperti perkebunan teh dan kina di Jawa Barat, perkebunan tembakau di Deli, Sumatera Timur, perkebunan tebu di Jawa Tengah dan Jawa Timur, dan perkebunan karet di Serdang. Selain di bidang perkebunan, juga terjadi penanaman modal di bidang pertambangan, seperti tambang timah di Bangka dan tambang batu bara di Umbilin.
Khusus perkebunan di Sumatera Timur yaitu Deli dan Serdang, tenaga kerjanya didatangkan dari Cina di bawah sistem kontrak. Dengan hapusnya sistem perbudakan, maka sistem kerja kontrak kelihatan sebagai jalan yang paling logis bagi perkebunan-perkebunan Sumatera Timur, untuk memperoleh jaminan bahwa mereka dapat memperoleh dan menahan pekerja-pekerja untuk beberapa tahun.
Dalam tahun 1888 pemerintah Hindia Belanda mengeluarkan peraturan pertama
mengenai persyaratan hubungan kerja kuli kontrak di Sumatera Timur yang disebut
(Koelie Ordonnantie). Koeli Ordonnantie ini, yang mula-mula hanya berlaku untuk
Sumatera Timur tetapi kemudian berlaku pula di semua wilayah Hindia Belanda di luar Jawa, memberi jaminan-jaminan tertentu pada majikan terhadap kemungkinan pekerja-pekerja melarikan diri sebelum masa kerja mereka menurut kontrak kerja habis. Di lain pihak juga diadakan peraturan-peraturan yang melindungi para pekerja terhadap tindakan sewenang-wenang dari sang majikan. Untuk memberi kekuatan pada peratuan-peraturan dalam Koeli Ordonnantie, dimasukkan pula peraturan mengenai hukuman-hukuman yang dapat dikenakan terhadap pelanggaran, baik dari pihak majikan maupun dari pihak pekerja. Dalam kenyataan ternyata bahwa ancaman hukuman yang dapat dikenakan terhadap pihak majikan hanya merupakan peraturan di atas kertas jarang atau tidak pernah dilaksanakan. Dengan demikian ancaman hukuman untuk pelanggaran-pelanggaran hanya jatuh di atas pundak pekerja-pekerja perkebunan. Ancaman hukuman yang dapat dikenakan
Pelaksanaan politik pintu terbuka, tidak membawa perubahan bagi bangsa Indonesia. Bangsa Indonesia tetap buruk nasibnya. Banyak di antara penduduk yang bekerja di perkebunan-perkebunan swasta dan pabrik-pabrik dengan perjanjian kontrak kerja. Mereka terikat kontrak yang sangat merugikan. Mereka harus bekerja keras tetapi tidak setimpal upahnya dan tidak terjamin makan dan kesehatannya. Nasib rakyat sungguh sangat sengsara dan miskin.
Melihat kenyataan itu, para pengabdi kemanusiaan yang dulu menentang tanam paksa, mendorong pemerintah kolonial untuk memperbaiki nasib rakyat Indonesia. Sudah menjadi kewajiban pemerintah Belanda untuk memajukan bangsa Indonesia, baik jasmani maupun rohaninya. Dengan dalih untuk memajukan bangsa Indonesia itulah kemudian dilaksanakan Politik Etis.
pada pekerja-pekerja perkebunan yang melanggar ketentuan- ketentuan kontrak kerja kemudian terkenal sebagai poenale sanctie. P o e n a l e
sanctie membuat ketentuan bahwa;
pekerja-pekerja yang melarikan diri dari perkebunan-perkebunan Sumatera Timur dapat ditangkap oleh polisi dan dibawa kembali ke perkebunan dengan kekerasan jika mereka mengadakan perlawanan. Lain-lain hukuman dapat berupa kerja paksa pada pekerja-pekerja umum tanpa pembayaran atau perpanjangan masa kerja yang melebihi ketentuan-ketentuan kontrak kerja.
 
Politik Ethis
Pencetus politik etis (politik balas budi) ini adalah Van Deventer. Van Deventer
memperjuangkan nasib bangsa Indonesia dengan menulis karangan dalam majalah
De Gids yang berjudul Eeu Eereschuld (Hutang Budi). Van Deventer menjelaskan
bahwa Belanda telah berhutang budi kepada rakyat Indonesia. Hutang budi itu harus dikembalikan dengan memperbaiki nasib rakyat, mencerdaskan dan memakmurkan.
Menurut Van Deventer, ada tiga cara untuk memperbaiki nasib rakyat tersebut
yaitu memajukan :
a. Edukasi (Pendidikan)
Dengan edukasi akan dapat meningkatkan kualitas bangsa Indonesia sehingga dapat diajak memajukan perusahaan perkebunan dan mengurangi keterbelakangan.
b. Irigasi (pengairan)
Dengan irigasi tanah pertanian akan menjadi subur dan produksinya bertambah.
c. Emigrasi (pemindahan penduduk)

Dengan emigrasi tanah-tanah di luar Jawa yang belum diolah menjadi lahan perkebunan, akan dapat diolah untuk menambah penghasilan. Selain itu juga untuk mengurangi kepadatan penduduk Jawa.
Pendukung Politik Etis usulan Van Deventer adalah sebagai berikut.
- Mr. P. Brooshoof, redaktur surat kabar De Lokomotif, yang pada tahun 1901 menulis buku berjudul De Ethische Koers In de Koloniale Politiek (Tujuan Ethis dalam Politik Kolonial).
- K.F. Holle, banyak membantu kaum tani.
- Van Vollen Hoven, banyak memperdalam hukum adat pada beberapa suku
bangsa di Indonesia.
- Abendanon, banyak memikirkan soal pendidikan penduduk pribumi.
- Leivegoed, seorang jurnalis yang banyak menulis tentang rakyat Indonesia.
- Van Kol, banyak menulis tentang keadaan pemerintahan Hindia Belanda.
- Douwes Dekker (Multatuli), dalam bukunya yang berjudul Max Havelaar,
Saya dan Adinda.
Usulan Van Deventer tersebut mendapat perhatian besar dari pemerintah Belanda, pemerintah Belanda menerima saran tentang Politik Etis, namun akan diselaraskan dengan sistem kolonial di Indonesia. (Edukasi dilaksanakan, tetapi semata-mata untuk memenuhi kebutuhan pegawai rendahan). Pendidikan dipisah- pisah antara orang Belanda, anak bangsawan, dan rakyat. Bagi rakyat kecil hanya tersedia sekolah rendah untuk mendidik anak menjadi orang yang setia pada penjajah, pandai dalam administrasi dan sanggup menjadi pegawai dengan gaji yang rendah.
Dalam bidang irigasi (pengairan) diadakan pembangunan dan perbaikan. Tetapi pengairan tersebut tidak ditujukan untuk pengairan sawah dan ladang milik rakyat, namun untuk mengairi perkebunan-perkebunan milik swasta asing dan pemerintah kolonial.
Emigrasi juga dilaksanakan oleh pemerintah Belanda bukan untuk memberikan penghidupan yang layak serta pemerataan penduduk, tetapi untuk membuka hutan- hutan baru di luar pulau Jawa bagi perkebunan dan perusahaan swasta asing. Selain itu juga untuk mendapatkan tenaga kerja yang murah.
Jelaslah bahwa pemerintah Belanda telah menyelewengkan Politik Etis. Usaha- usaha yang dilaksanakan baik edukasi, irigasi, dan emigrasi, tidak untuk memajukan rakyat Indonesia, tetapi untuk kepentingan penjajah itu sendiri. Sikap penjajah Belanda yang demikian itu telah menyadarkan bangsa Indonesia bahwa penderitaan dan kemiskinan rakyat Indonesia dapat diperbaiki jika bangsa Indonesia bebas merdeka dan berdaulat.



baca lagi dong

Pengertian PETA

Pengertian Peta

A. Arti, Pengertian atau Definisi Peta

Peta adalah gambar atau lukisan keseluruhan atau pun sebagian permukaan bumi baik laut maupun darat.

B. Macam-Macam atau Jenis-Jenis Peta

Peta dapat diklasifikasi menjadi dua jenis, yakni :
   1. Peta Umum
       Peta umum adalah peta yang manampilkan bentuk fisik permukaan bumi suatu wilayah. Contoh : Peta jalan dan gedung wilayah DKI Jakarta.

   2. Peta Khusus
       Peta khusus adalah peta yang menampakkan suatu keadaan atau kondisi khusus suatu daerah tertentu atau keseluruhan daerah bumi. Contohnya adalah peta persebaran hasil tambang, peta curah hujan, peta pertanian perkebunan, peta iklim, dan lain sebagainya.

C. Pembagian Peta

1. Peta Luas
    Peta luas adalah peta yang menggambarkan suatu daerah yang luas seperti peta dunia, peta daerah amerika utara, peta benua, peta samudera, peta kutub utara dan kutub selatan, dsb.

2. Peta Sempit
    Peta sempit adalah peta yang hanya menampilkan sebagian kecil suatu area. Contoh peta sempit yaitu peta desa atau pedesaan, peta kota atau perkotaan, peta gorong-gorong kampung, peta gedung, denah rumah, dan lain sebagainya.

D. Bentuk Lain Dari Peta

1. Atlas
    Atlas adalah gabungan dari beberapa peta yang dikumpulkan dalam sebuah buku yang memiliki judul atlas serta jenis-jenis atlas yang ada di buku tersebut.
2. Globe
    Globe atau Bola Dunia adalah suatu bentuk tiruan bola bumi yang dibuat dalam skala yang kecil untuk dapat lebih memahami bentuk asli planet bumi.

E. Berbagai Macam dan Jenis Warna Peta Beserta Artinya / Arti Warna Pada Peta

    1. Warna Laut
- hijau : 0 - 200 meter dpl / ketinggian
- kuning : 200 - 500 meter dpl / ketinggian
- coklat muda : 500 - 1500 meter dpl / ketinggian
- coklat : 1500 - 4000 meter dpl / ketinggian
- coklat berbintik hitam : 4000 - 6000 meter dpl / ketinggian
- coklat kehitam-hitaman : 6000 meter dpl lebih / ketinggian
    2. Warna Darat
- biru pucat : 0 - 200 meter / kedalaman
- biru muda : 200 - 1000 meter / kedalaman
- biru : 1000 - 4000 meter / kedalaman
- biru tua : 4000 - 6000 meter / kedalaman
- biru tua berbintik merah : 6000 meter lebih / kedalaman

F. Syarat-Syarat yang Wajib Ada Pada Peta
1. Judul peta
2. Skala peta
3. Lambang Peta : jalan, sungai, ibu kota, pelabuhan, batas wiayah, dll
4. Garis pinggir peta
5. Petunjuk arah mata angin : utara, selatan, timur, barat , dll

G. Jenis Skala Pada Peta

Pengertian atau definisi : Skala peta adalah perbandingan jarak di peta dengan jarak sesungguhnya dengan satuan atau tehnik tertentu.

1. Skala angka / skala pecahan
Contohnya seperti 1 : 1000 yang berarti 1 cm di peta sama dengan 1000 cm jarak aslinya di dunia nyata.

2. Skala Satuan
Misalnya seperti 1 inchi to 5 miles dengan arti 1 inch di peta adalah sama dengan 5 mil pada jarak sebenarnya.

3. Skala Garis
Skala garis menampilkan suatu garis dengan beberapa satuan jarak yang menyatakan suatu jarak pada tiap satuan jarak yang ada.

H. Proyeksi Pada Peta

Proyeksi peta adalah suatu teknik pemindahan gambar peta ke berbagai macam bentuk peta. Beberapa jenis-jenis proyeksi peta :
1. Proyeksi Mercator
2. Proyeksi Silinder
3. Proyeksi Mollowide
4. Proyeksi Kerucut
Jenis, Bentuk dan Komponen Peta, Atlas serta Globe

I. Peta
a. Pengertian Peta (Map)
    Peta ialah gambar geografi dengan skala tertentu yang menggambarkan permukaan bumi.
Peta adalah gambaran seluruh atau sebagian dari permukaan bumi yang dilukiskan ke dalam bidang datar dengan perbandingan tertentu

b. Unsur-unsur Peta
    1. Judul Peta
Biasanya dituliskan dibagian tengah atas atau bagian lain yang masih kosong.
Judul peta menunjukan isi atau tipe peta

    2. Skala Peta
Skala Peta : perbandingan jarak dipeta dengan jarak sebenarnya dilapangan (dimuka bumi)
Skala angka terbagi atas:
- Skala Angka (Numeric) : skala yang menunjukan perbandingan jarak dalam bentuk angka.
Misalnya 1 : 500.000
- Skala Garis (Grafis) : berupa garis lurus yg dibagi dalam ukuran tertentu (satuannya cm / inchi).
Misalnya :
0 1 2 3 4 km
0 1 2 3 4 5 6 7 8 cm
Skala garis diatas artinya I km = 2 cm dipeta
2 cm dipeta = 100.000 cm dilapangan
1 = 50.000
Kelebihan Skala garis : jika peta asli di photo copy diperbesar atau diperkecil), maka skala garisnya ikut berubah (masih mendekati kebenaran), tetapi pada skala angka, perbandingan tidak lagi tepat dan jauh berubah dari peta semula.
Peta di Indonesia banyak menggunakan skala angka

    3. Petunjuk arah (orientasi)
Disebut arah mata angin.
Peta di Indonesia selalu menunjukan arah utara (arah utara selalu berada dibagian atas)

    4. Legenda
Legenda berisi symbol agar pembaca mudah memahami isi peta.
- Simbol titik (kota, gunung, danau dan masjid)
- Simbol garis (sungai, jalan raya, jalan kereta api, batas wilayah)
- Simbol area ( rawa-rawa, lahan pertanian, perkebunan, sawah dan pemukiman)
- Simbol warna
Hijau : dataran rendah
Kuning : dataran tinggi
Coklat muda : pegunungan rendah
Coklat tua : pegunungan tinggi
Biru : laut

    5. Garis Astronomis (Tata Koordinat)
Secara teori, koordinat merupakan titik pertemuan antara absis dan ordinat.
Koordinat ditentukan dengan menggunakan sistem sumbu, yakni perpotongan antara garis-garis yang tegak lurus satu sama lain. Sistem koordinat yang dipakai adalah koordinat geografis.
Sumbu yang digunakan adalah garis bujur (bujur barat dan bujur timur) yang tegak lurus dengan garis katulistiwa, dan garis lintang (lintang utara dan lintang selatan) yang sejajar dengan garis katulistiwa.
Garis Astronomi terdiri dari :
- Garis Lintang (latitude)
Yaitu garis khayal yang melintang pada permukaan bumi dari arah barat ke timur dan sebaliknya.
Garis Lintang dibedakan menjadi :
• Lintang Utara (LU) besarnya Oo LU - 90o LU berada di utara katulistiwa
• Lintang Selatan (LS) besarnya Oo LS - 90o LS berada di selatan katulistiwa
baca lagi dong